Laman

Jumat, 31 Agustus 2012


PENGUATAN KELEMBAGAAN LMDH

Implementasi PHBM tidak dapat berhenti pada tahapan telah terbentuknya LMDH di setiap desa hutan, sebagaimana ditargetkan.  Pasalnya, kelembagaan yang telah dibangun itu dalam pembinaannya masih terasa lambat dan lemah, penguatan kelembagaan masih belum opimal dilakukan dan belum maksimal melibatkan multi pihak.  LMDH itu sendiri, dalam konsepsi PHBM hanyalah salah satu institusi dari sekian institusi yang turut berperan dan menentukan tingkat keberhasilan pencapaian tujuan konsepsi sistem PHBM.  Institusi yang lainnya adalah Perhutani, Pemerintah Daerah setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (Non Goverment Organisation), dan komunitas bisnis (investor, pengusaha dan perusahaan swasta).
Di sisi lain, diperlukan pula kelengkapan kebutuhan kelembagaan yang ada, mobilisasi untuk memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat tersebut, dan pengaturan wahana struktural organisasi yang ada, serta adanya suritauladan birokrasi dalam melakukan capasity building. Dalam konteks perubahan sosial, proses implementasi sistem PHBM berlangsung sangat dinamis, tidak seragam dan tidak berada di dalam ruang yang hampa dan steril dari beragam intervensi negatif.
Oleh karenanya, LMDH sebagai salah satu implementator haruslah dapat mengikuti alur perubahan yang terjadi disekelilingnya.  LMDH dituntut untuk terus menerus berada dalam proses pembelajaran, memperbaharui dirinya dan mengembangkan kreativitas-kreativitas sosial ekonomi dalam mewujudkan amanah yang dibebankan kepadanya.  Maksudnya sangat jelas, agar LMDH sebagai motivator dan stimulator pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan, tidak tertinggal jauh dari arus perubahan itu sendiri.
Bagaimana mungkin sebuah organisasi masyarakat sipil (LMDH) dapat membangun dan memberdayakan komunitasnya, jika organisasi itu sendiri tidak adaptif dan selaras dengan dinamika perubahan yang berlangsung sangat cepat. Inilah alasan yang paling penting (tentu disamping banyak alasan lainnya), tentang mengapa penguatan kelembagaan LMDH menjadi sangat perlu untuk segera dilakukan.  Penguatan kelembagaan LMDH menjadi titik kritis bagi upaya mewujudkan tujuan mulia dari implementasi PHBM itu sendiri.
Tampaknya, optimalisasi kelembagaan yang menjadi tahapan sangat kritis itu, memerlukan energi yang sangat besar untuk dilakukan.  Pasalnya, dalam optimalisasi kelembagaan ini, diperlukan adanya peningkatan kapasitas kelembagaan yang terlibat dalam PHBM, baik itu Perum Perhutani, jajaran institusi Pemerintah, dan lembaga terkait lainnya, sehingga semua penyelenggaraan kegiatan terkoordinasikan dengan baik, sinergis dan secara berkelanjutan.  Masalahnya, masing-masing institusi tersebut memiliki kepentingan dan alur kerja sendiri atau ego sektoral yang terkadang sulit untuk diselaraskan. Dalam perjalanan saya, banyak menemukan fakta bahwa betapa sulitnya membangun hal tersebut.
Padahal, saya percaya dan meyakini, bahwa LMDH mampu membawa ribuan masyarakat desa hutan yang tersebar di lebih dari 60 desa di batas-batas hutan Kabupaten Lumajang, menuju kesejahteraan sosial ekonomi. Dan tentunya, akan sangat berpengaruh terhadap percepatan kemandirian, kelestarian lingkungan dan (secara umum) kebangkitan nyata Negeri kita tercinta, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berlebihankah saya, jika potensi masyarakat desa hutan membuat saya menaruh harapan besar untuk dapat turut serta aktif mewujudkan kesejahteraan bangsa, dimulai dengan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa hutan? Pertanyaan dasar yang selama ini selalu memenuhi pikiran saya, mungkinkah kita dapat mewujudkan kembali masa kejayaan Sriwijaya dan Majapahit dengan memulainya dari desa hutan?
Keyakinan saya, sangatlah mungkin, selama masyarakat desa hutan dibekali kemampuan untuk mengenali, menggali dan memahami potensi diri dan lingkungannya, dibekali kemampuan untuk merumuskan dan merencanakan tujuan yang ingin dicapainya, kemampuan untuk mengevaluasi kinerjanya, kemampuan untuk “menjual” nilai tambah yang dimilikinya, serta diberi kemampuan dan kesempatan untuk dapat menjalin kemitraan dan kerjasama dengan lembaga, institusi, organisasi serta warga bangsa lainnya.
Bersama-sama, tentu kita bisa mewujudkan harapan masyarakat desa hutan untuk dapat menjadi masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera.

Medio Desember 2012
Oleh: Deddy Hermansjah, Ketua LSM “Raja Giri” Lumajang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar