PENGUATAN
KELEMBAGAAN LMDH
Implementasi
PHBM tidak dapat berhenti pada tahapan telah terbentuknya LMDH di setiap desa
hutan, sebagaimana ditargetkan. Pasalnya, kelembagaan yang telah dibangun
itu dalam pembinaannya masih terasa lambat dan lemah, penguatan kelembagaan
masih belum opimal dilakukan dan belum maksimal melibatkan multi pihak.
LMDH itu sendiri, dalam konsepsi PHBM hanyalah salah satu institusi dari sekian
institusi yang turut berperan dan menentukan tingkat keberhasilan pencapaian
tujuan konsepsi sistem PHBM. Institusi yang lainnya adalah Perhutani, Pemerintah Daerah setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (Non Goverment
Organisation), dan komunitas bisnis (investor, pengusaha dan
perusahaan swasta).
Di
sisi lain, diperlukan pula kelengkapan kebutuhan kelembagaan yang ada,
mobilisasi untuk memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat tersebut, dan
pengaturan wahana struktural organisasi yang ada, serta adanya suritauladan
birokrasi dalam melakukan capasity building. Dalam konteks perubahan sosial,
proses implementasi sistem PHBM berlangsung sangat dinamis, tidak seragam dan
tidak berada di dalam ruang yang hampa dan steril dari beragam intervensi
negatif.
Oleh
karenanya, LMDH sebagai salah satu implementator haruslah dapat mengikuti alur
perubahan yang terjadi disekelilingnya. LMDH dituntut untuk terus menerus
berada dalam proses pembelajaran, memperbaharui dirinya dan mengembangkan
kreativitas-kreativitas sosial ekonomi dalam mewujudkan amanah yang dibebankan
kepadanya. Maksudnya sangat jelas, agar LMDH sebagai motivator dan
stimulator pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan, tidak tertinggal
jauh dari arus perubahan itu sendiri.
Bagaimana
mungkin sebuah organisasi masyarakat sipil (LMDH) dapat membangun dan
memberdayakan komunitasnya, jika organisasi itu sendiri tidak adaptif dan
selaras dengan dinamika perubahan yang berlangsung sangat cepat. Inilah alasan
yang paling penting (tentu disamping banyak alasan lainnya), tentang mengapa
penguatan kelembagaan LMDH menjadi sangat perlu untuk segera dilakukan.
Penguatan kelembagaan LMDH menjadi titik kritis bagi upaya mewujudkan tujuan
mulia dari implementasi PHBM itu sendiri.
Tampaknya,
optimalisasi kelembagaan yang menjadi tahapan sangat kritis itu, memerlukan
energi yang sangat besar untuk dilakukan. Pasalnya, dalam optimalisasi
kelembagaan ini, diperlukan adanya peningkatan kapasitas kelembagaan yang
terlibat dalam PHBM, baik itu Perum Perhutani, jajaran institusi Pemerintah,
dan lembaga terkait lainnya, sehingga semua penyelenggaraan kegiatan
terkoordinasikan dengan baik, sinergis dan secara berkelanjutan.
Masalahnya, masing-masing institusi tersebut memiliki kepentingan dan alur
kerja sendiri atau ego sektoral yang terkadang sulit untuk diselaraskan. Dalam
perjalanan saya, banyak menemukan fakta bahwa betapa sulitnya membangun hal
tersebut.
Padahal,
saya percaya dan meyakini, bahwa LMDH mampu membawa ribuan masyarakat desa
hutan yang tersebar di lebih dari 60 desa di batas-batas hutan Kabupaten Lumajang, menuju kesejahteraan sosial ekonomi. Dan tentunya, akan sangat
berpengaruh terhadap percepatan kemandirian, kelestarian lingkungan dan (secara umum) kebangkitan nyata Negeri kita tercinta, Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Berlebihankah
saya, jika potensi masyarakat desa hutan membuat saya menaruh harapan besar
untuk dapat turut serta aktif mewujudkan kesejahteraan bangsa, dimulai dengan
mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa hutan? Pertanyaan dasar yang selama
ini selalu memenuhi pikiran saya, mungkinkah kita dapat mewujudkan kembali masa
kejayaan Sriwijaya dan Majapahit dengan memulainya dari desa hutan?
Keyakinan
saya, sangatlah mungkin, selama masyarakat desa hutan dibekali kemampuan untuk
mengenali, menggali dan memahami potensi diri dan lingkungannya, dibekali
kemampuan untuk merumuskan dan merencanakan tujuan yang ingin dicapainya,
kemampuan untuk mengevaluasi kinerjanya, kemampuan untuk “menjual” nilai tambah
yang dimilikinya, serta diberi kemampuan dan kesempatan untuk dapat menjalin
kemitraan dan kerjasama dengan lembaga, institusi, organisasi serta warga
bangsa lainnya.
Bersama-sama,
tentu kita bisa mewujudkan harapan masyarakat desa hutan untuk dapat menjadi
masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera.
Medio Desember 2012
Oleh: Deddy Hermansjah, Ketua LSM “Raja Giri” Lumajang
Oleh: Deddy Hermansjah, Ketua LSM “Raja Giri” Lumajang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar